Mimbartimur.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma resmi berubah nama menjadi Rakyat Syariah. Perubahan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan () yang berlaku sejak 12 Januari 2023 lalu.

Komisaris Utama menyampaikan perubahan nomenklatur bank yang dipimpinnya sesuai ketentuan Undang-undang P2SK. Perubahan mampu menguatkan posisi BPRS dalam industri keuangan.

“Ada tambahan beberapa poin dalam perubahan ini, salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada pengayom. Perubahan nama juga dapat meningkatkan awaresness masyarakat terhadap BPRS khususnya di Halmahera Selatan”, kata Sofyan kepada mimbartimurcom, Selasa (23/01).

Menurutnya, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bank, fungsi intermediasi bisa berjalan lebih optimal. Selain itu, perluasan fungsi dan peran dapat menghadirkan layanan serta produk yang berbasis teknologi.

“BPRS Saruma saat ini memiliki peran yang cukup strategis dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah karena keberadaanya sangat dekat dengan masyarakat secara umum”, pungkasnya usai menghadiri rapat umum pemegang saham.

Sofyan menjelaskan untuk meningkatkan eksistensi dan pertumbuhan BPRS Saruma, pihaknya terus berbenah dengan membuat prosedur pelayanan yang sederhana, mengutamakan pendekatan personal, dan pola serta model pinjaman lebih fleksibel.

Dalam rapat umum, kata Sofyan, dua posisi jabatan tinggi berganti yakni Direktur Utama dipimpin oleh Rustam Muhdar dan Sunaryo Bedu ditunjuk sebagai Direktur BPRS Saruma. Pihaknya juga memutuskan untuk meningkatkan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2024.

-- --

“Perubahan nomenklatur bank dan pengisian dua jabatan tinggi itu tidak berkaitan dengan kasus yang bergulir sejak 2023 lalu. Prinsipnya, kasus itu telah ditangani penegak hukum sehingga yang menjadi fokus utama kami itu terus meningkatkan pelayanan dengan program-program strategis”, ungkapnya.

Sementara mengatakan dalam pertemuannya dengan pihak BPRS Saruma dalam rangka rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2024. Pertemuan itu masih membahas hal-hal teknis pada umumnya.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi