Mimbartimur.com – Anggaran belanja berupa perjalanan biasa dan makan minum (Sekda) bikin geleng kepala. Pasalnya, ditengah kebijakan efesiensi anggaran, lebih sibuk memprioritas urusan jalan-jalan dan makan minum.

Berdasarkan data yang diperoleh mimbartimurcom, Pemerintah Kota Tidore menghabiskan anggaran sebesar Rp 12,891,168.000 atau Rp 12,8 miliar. Belasan miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () tahun 2025 serta sumber anggaran lainnya.

Secara rinci, perjalanan dinas biasa tercantum dalam dua item dengan kode 38777735 senilai Rp 8,420,582,000 atau Rp 8,4 miliar dan perjalanan dinas biasa dengan kode 38777809 sebesar Rp 221,280,000. Kedua item ini berjumlah Rp 8,641,862,000 dialokasikan melalui metode pengadaan .

Untuk belanja makan dan minum jamuan tamu tercatat dalam lima item dengan nilai yang bervariatif dengan metode pengadaan e-purchsing atau sistem pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui sistem katalog elektronik.

Pertama, item belanja makan dan minum jamuan tamu dengan kode 54313478 senilai Rp 1,300,700.000 atau Rp 1,3 miliar. Kedua, item dengan kode 54556239 sebesar Rp 1,084,500.000 atau Rp 1 miliar. Ketiga, item dengan kode 54315402 senilai Rp 324,600,000.

Kemudian item belanja makan dan minum jamuan tamu keempat dengan kode 54314705 bernilai Rp 314,450,000 dan item kelima dengan kode 54315304 sebesar Rp 362,340,000. Kelima item ini secara keseluruhan berjumlah Rp 3,386,590,000 atau Rp 3,3 miliar.

Selanjutnya, belanja makanan dan minuman rapat berjumlah tiga item dengan nilai yang bervariatif. Item pertama dengan kode 54313494 sebesar Rp 32,550,000. Item kedua dengan kode 54315447 sebesar Rp 652,963,000 dan item ketiga dengan kode 54314706 sebesar Rp 14,168,000.

-- --

Total keseluruhan ketiga item belanja makanan dan minuman rapat berjumlah Rp 699,881,000 dengan metode pengadaan .

Untuk belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan tercatat tiga item berbeda dengan nilai bervariatif. Item pertama dengan kode 54314711 sebesar Rp 5,160,000. Item kedua dengan kode 54313640 senilai Rp 93,875,000.