Mimbartimur.com – PT Trimega Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) kembali menetapkan pembagian deviden tunai sebesar Rp 1,6 triliun. Jumlah tersebut merupakan laba bersih 30 persen dari tahun 2023.
Pembagian deviden itu tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSP). Pembukuan pendapatan Harita Nickel pada tahun 2023 sebesar Rp 23,86 triliun atau mengalami kenaikan 149,4 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, industri pertambangan nickel yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan ini juga mencatat laba tahun buku 2023 yang diatribusikan untuk entitas induk perseroan sebesar Rp 5,62 persen atau mengalami kenaikan 20,4 persen dari tahun sebelumnya.
Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy menyampaikan pihaknya melakukan persetujuan pembayaran deviden 30 persen dari profit sesuai pembukuan tahun 2023.
“Secara rupiahnya berkisar Rp 1,6 triliun yang akan dilakukan secara tunai untuk deviden pada tahun ini”, ujar Roy Arman dalam Public Expose di Jakarta pada Kamis (27/06).
Perlu diketahui, pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perseroaan telah disetujui pemegang saham. Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.
Pembelian kembali saham bakal dialokasikan perseroan senilai Rp 1 triliun dengan jangka waktu pelaksanaan dengan jangka waktu 12 bulan paska persetujuan diperoleh.
Selain itu, pembelian kembali saham ini dilakukan mengingat fundamental perusahaan cukup baik. Namun, harga saham perusahaan tidak mencerminkan fundamental.
“Untuk buyback kami melihat bahwa saat fundamental cukup baik tapi kelihatannya harga atau nilai saham dari NCKL ini memang belum mencerminkan fundamental perusahaan yang cukup baik, sehingga manajemen merencanakan buyback dengan jumlah sampai sebesar-besarnya Rp 1 triliun”, tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.