Rakyatmu.com-Fajri Umasangadji, seorang praktisi hukum dari Maluku Utara, mendesak penegak hukum untuk segera memeriksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, alias FAM. Permintaan ini terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Power House Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta pembangunan Bank Sampah yang terjadi pada tahun 2015 di Kabupaten Pulau Taliabu.
Fajri menegaskan bahwa pihak penegak hukum tidak seharusnya berpura-pura tidak mengetahui kasus ini. Ia menyebutkan bahwa dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,7 Miliar. Seruan ini disampaikan oleh Fajri dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate tersebut mengungkapkan bahwa anggaran untuk kedua proyek tersebut berada di bawah Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu. Pada saat itu, FAM menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM-LH, yang menambah urgensi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 
       
											
 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
						 
						 
						