– Berusia minimal 18 tahun, maksimal 50 tahun

– Sehat jasmani dan rohani.

– Berkelakukan sopan, disiplin dan komitmen

– Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis bahasa latin.

– Tidak dalam kondisi hamil periode Mei – Juli 2023 (bagi perempuan)

– Diutamakan pernah mengikuti kegiatan sensus/survei yang dilakukan BPS.

– Diutamakan penduduk berdomisili di Kabupaten Semarang (Dibuktikan dengan surat keterangan domisili).

-- --

– Pernyataan domisili dari Kades/Lurah/RT setempat.

– Mampu bekerjasama dan bebrkoordinasi dengan sesama petugas, pengawas BPS, aparatur desa/kelurahan, dan tokoh mayarakat.

Mumtadzah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi