Mimbartimur.com – Tata kelola keuangan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara menemukan serangkaian sejumlah pelanggaran krusial dan ketidakpatuhan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore tahun 2024 Nomor 14.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, terdapat temuan menggelembung di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara, meminta aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore, Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Maluku Utara untuk segera menyikapi temuan tersebut.

“Temuan BPK ini bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan cerminan buruknya tata kelola anggaran daerah. Jika kerugian negara ini terus mengendap, APH wajib memproses dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tidore,” ujar Zulfikran kepada mimbartimurcom, Rabu (23/09).

Menurutnya, praktik penggelembungan pembayaran proyek fisik, penguasaan dana pajak, hingga kebocoran penerimaan retribusi daerah seperti tertuang dalam tentu berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak citra tata kelola keuangan daerah.

“Sangat tidak masuk akal ada sembilan proyek fisik yang secara masif mengalami kekurangan volume hingga memicu kelebihan bayar setengah miliar rupiah lebih. Ini menunjukan minimnya fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Zulfikran menyoroti pengelolaan Dana Tak Terduga (DTT) secara swakelola Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 246 juta. Ia menyebut ketidakpatuhan tersebut berpotensi melanggar hukum.

-- --

“Itu hak negara yang dipotong dari rakyat dan pihak ketiga, bukan uang dinas yang bisa diendapkan sesuka hati. Tindakan menahan penyetoran pajak ke Kas Negara adalah bentuk pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tandasnya.

Lebih lanjut, Zulfikran meminta segera mencopot sejumlah kepala dinas yang terindikasi melakukan pelanggaran tata kelola keuangan setelah memproses pemulihan temuan BPK demi menjaga citra pemerintahan.