Formasi S1-Dokter
– Dokter Umum
– Dokter Gigi (memiliki Surat Tanda Registrasi (STR))
Formasi S2-Assesor
– Psikologi (memiliki Surat Izin Psikologi SIP).
Syarat Pelamar
– WNI
--
--
– Pria dan wanita
– Sehat jasmani/rohani
– Memiliki ijazah
- D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “Baik Sekali (B)” dari BAN-PT
- D4/S1/S2 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “Unggul (A)” dari BAN-PT
– Usia pelamar per 1 Maret
- Untuk tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun
- Untuk tingkat Pendidikan D4/S1/S2 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun
– Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm
– Berkelakuan baik
– Tidak memiliki tato dan tindik
– Tidak menggunakan narkoba
– Tidak pernah dipenjara
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.