Formasi S1-Dokter

– Dokter Umum

– Dokter Gigi (memiliki Surat Tanda Registrasi (STR))

Formasi S2-Assesor

– Psikologi (memiliki Surat Izin Psikologi SIP).

Syarat Pelamar

– WNI

-- --

– Pria dan wanita

– Sehat jasmani/rohani

– Memiliki ijazah

  • D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “Baik Sekali (B)” dari BAN-PT
  • D4/S1/S2 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “Unggul (A)” dari BAN-PT

– Usia pelamar per 1 Maret

  • Untuk tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun
  • Untuk tingkat Pendidikan D4/S1/S2 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun

– Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm

– Berkelakuan baik

– Tidak memiliki tato dan tindik

– Tidak menggunakan narkoba

– Tidak pernah dipenjara

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi