Jika pembangunan pangkalan ojek, kata Muamil, karena berdasarkan aspirasi masyarakat, maka pembangunan infrastruktur dasar di tiga wilayah kecamatan terluar juga merupakan permasalahan yang layak disoroti.
“Dalam siklus pembuatan kebijakan selalui dimulai dari adanya isu publik, yang sering dikenal dengan aspirasi masyarakat. Namun, perlu dipahami bahwa isu publik ada kategorisasi baik dari isu minor hingga isu utama”, ungkapnya.
Muamil menyebut kesenjangan sosial di Kota Ternate, terutama diwilayah BaHim perlu perhatian serius sebagai program prioritas yang wajib diselesaikan. “Dengan demikian tidak semua publik harus masuk dalam program kerja pemerintah, hanya isu utama saja”, sebutnya.
“Ketimpangan pembangunan dan kesenjangan sosial di wilayah BaHim menjadi isu utama dalam kebijakan pembangunan daerah sehingga pemkot harusnya lebih fokus pada penggunaan anggaran untuk wilayah BaHim, bukan pembangunan pangkalan ojek”, tutupunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rusaan Taib mendefenisikan pangkalan ojek merupakan bagian dari halte. Proyek yang menguras APBD senilai Rp 660 Juta Rupiah ini dianggap tidak ada masalah karena sesuai ketentuan.
““Jadi fungsinya seperti halte, sehingga orang sementara menunggu ojek atau transportasi baik umum atau masal harus duduk di situ”, kata Rusaan seperti dilansir mimbartimurcom, Kamis (05/09).
Perlu diketahui, pembangunan pangkalan ojek dengan nilai lelang sebesar Rp 660 Juta Rupiah masih dalam proses seleksi tender yang diikuti 37 perusahaan. Proyek tersebut melekat pada Dinas PUPR Kota Ternate.
Sementara hingga pemberitaan ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Rusaan Taib tidak menggubri pertanyaan yang diajukan.
***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.