Meskipun bertujuan untuk mengadvokasi kelompok minoritas, konten semacam ini dapat menyesatkan dan merugikan kelompok . “Dalam hak asasi manusia, terdapat prinsip bahwa kita pada dasarnya bebas melakukan apa saja hingga kebebasan kita berbenturan dengan kebebasan orang lain,” ujar Ihsan melalui WhatsApp, Rabu, 4 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa jika ada praktik kampanye penegakan hak asasi manusia yang sengaja menggunakan konten palsu, hal itu justru berisiko bertentangan dengan karakteristik hak asasi manusia itu sendiri.

Hal ini, menurutnya, dapat menjadi kontraproduktif bagi tujuan kampanye tersebut. “Saya khawatir kampanye yang dilakukan justru akan merugikan kelompok itu sendiri,” ujarnya.

Kesimpulan

Verifikasi menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan bahwa video yang beredar menunjukkan pawai dan simbol di sekitar Ka’bah adalah menyesatkan. ***