Mimbartimur.com – Anggaran untuk serta puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 mencapai 54.453.961.000 atau Rp 54,4 miliar rupiah dalam setahun menjabat.

Uang puluhan miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola Sekretariat menggunakan metode pengadaan Swakelola Tipe I. Total ini terdiri dari 14 item paket pengadaan, 13 diantaranya biasa.

Berdasarkan data yang dioperoleh mimbartimurcom, belasan paket untuk para Anggota tersebut berjumlah Rp 43.979.818. Rincian pengeluaran menunjukkan alokasi dana untuk yang bervariasi.

Kode paket 40554842 menjadi komponen terbesar dengan alokasi mencapai Rp 21.353.898.000, yang menunjukkan tingginya intensitas di kalangan anggota dewan. Rincian anggaran meliputi kode paket lainnya, seperti  40554717 sebesar Rp 8.484.182.000.

Kemudian paket 40554865 yang dananya mencapai Rp 1.697.134.000, ada pula kode paket 40554912 yang dialokasikan sebesar Rp 1.963.524.000, menunjukkan yang belum diketahui secara rinci kegiatan yang mendukung tugas legislatif anggota DPRD.

Sementara anggaran belanja rapat Anggota tercatat dalam kode paket 40554843 berjumlah Rp 10.657.143.000. Deretan data belasan paket tersebut, telah diolah Tim Mimbartimurcom menggunakan rumus Excel.

Meskipun anggaran ini tampak signifikan, itu terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan efisiensi keuangan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah di berbagai sektor, termasuk pemangkasan biaya operasional yang tidak esensial.

-- --

***