Mimbartimur.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel lima ruang kerja milik pimpinan organsiasi peranagkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara, salah satu diantaranya milik Gubernur .

Kelima ruang kerja tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ().

Setelah menyegel sejumlah ruangan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, Tim KPK mendatangi rumah dinas Gubernur untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.58 WIT. Kedatangan lembaga antirasuah itu menggunakan satu mobil sedan berwarna hitam.

“Mungkin benar adanya penggeledahan. Saya hanya melihat satu unit mobil sedan berwarna hitam masuk ke halaman gedung, terkait penggeledahan tersebut belum tahu pasti”, ujar Ujang dalam perbincangan dengan mimbartimurcom.

Penggeledahan kediaman Gubernur Maluku Utara di Jalan Ahmad Yani, Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate berlangsung hingga pukul 19.30 WIT. KPK memboyong sejumlah dokumen keluar dari rumah dinas.

Informasi yang dihimpun mimbartimurcom, penyegelan dan penggeledahan dilakukan paska Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kota Jakarta Selatan.

Sebelumnya, giat tim KPK di Maluku Utara dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia menyampaikan bahwa sesuai laporan yang diterima dari stafnya ada operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya

-- --

“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara”, kata Alexander kepada awak media

Meski begitu, Alex tak merinci OTT di Maluku Utara yang dilakukan pihaknya hari ini. Namun, ia mengaku akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pihak-pihak terkait telah diperiksa.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi