Mimbartimur.com – Memasuki hari keenam pendaftaran, bakal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah () RI dapil masih sepi pendaftar.

Pendaftaran bakal calon yang sudah dibuka Komisi Pemilihan Umum () sejak 1 Mei 2023 lalu hingga hari keenam belum ada partai politik () yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya.

Devisi Teknis Penyelengaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan hingga saat ini belum ada Parpol yang menyerahkan berkas bakal calon legislatifnya.

“Jumlah Parpol sebanyak 18, namun hingga hari ini belum ada satupun yang mengajukan pemberitahuan penyerahan berkas pencalonan”, kata Buchari saat ditemui, Sabtu (06/5/23).

Buchari menjelaskan pihaknya saat ini baru menerima dua perndaftar bakal calon DPD dari 17 orang. Sementara bakal calon DPRD Maluku Utara yang tersebar di lima dapil belum ada pendaftar.

Kedua bakal calon DPD tersebut yakni Namto H Roba yang mengajukan pemberkasan sejaak 3 Mei 2023 dan Sugeng Cahyono yang mendaftar pada hari keenam.

“Baru dua calon yang memasukan dokumen pencalonan, masih 15 calon lagi. Kita tunggu sampai 14 Mei mendatang”, jelasnya.

-- --

Buchari menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pada tanggal 15 sampai dengan 23 Mei 2023.

“Kita akan sampaikan hasil verifikasi administrasi setelah tiga hari pemeriksaan, bila ada dokumen yang kurang akan disampaikan ke bersangkutan”, pungkasnya.

Buchari menambahkan kesempatan tanggapan masyarakat dibuka setelah tahapan perncermatan bagi daftar calon sementara (DCS).

Mumtadzah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi