Mimbartimur.com – Komisi Pemiliham Umum (), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan diminta hentikan live streaming Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menggelar quick count (hitung cepat) Pilkada 2024 di akun  pribadi .

Pasalnya, hitungan cepat tersebut dinilai bakal mengundang konflik antar pendukung. Tim hukum pasangan Calon Gubernur Maluku Utara Husain Alting Sjah – Asrul Ichan Rasyid, – Sahril Thahir dan – Basri Salama mendesak Indikator agar tidak memihak.

“Kami beranggapan quick count yang dilakukan calon nomor urut empat ini akan menimbulkan kegaduhan di Maluku Utara”, kata Tim Hukum Muhammad Kasuba – Basri Salama, Dino Umahuk saat konferensi pers di Kafe Ruang pada Rabu (27/11) siang.

Menurutnya, live streaming yang dilakukan Indikator menggunakan akun facebook milik Sherly Tjoanda jelas diragukan kevalidannya. Dino menyebut hasil cepat yang ditayangkan hanya desain yang berpotensi menimbulkan amarah masyarakat sehingga perlu dihentikan.

“Indikator ini publik tahu memihak ke pasangan calon nomor urut empat karena sebelumnya merilis survei yang hasilnya diragukan kevalidannya. Apalagi hitung cepat ini dilakukan di markas Sherly-Sarbin”, pungkasnya.

Dino menjelaskan alasan pihaknya meminta KPU, Bawaslu hingga Polda Maluku Utara menghentikan hitungan cepat itu karena pertimbangan keamanan. Selain itu, lanjutnya, demi mewujudkan pesta demokrasi yang jujur adil dan damai harus menghindari hal-hal yang mengundang  kegaduhan.

“Untuk itu kami meminta KPU dan Bawaslu segera menghentikan rencana live streaming di akun facebook pribadi Sherly Tjoanda. Permintaan itu dengan pertimbangan keamanan dan menjaga nilai demokrasi kita”, jelas Dino.

-- --

Sementara Tim Hukum Aliong Mus-Sahril Thahir, Fadli Tuanane menegaskan tindakan yang dilakukan pasangan calon gubernur nomor urut empat bertentangan dengan ketentuan. Pasalnya, melakukan framing yang melangkahi keputusan sah di KPU Maluku Utara 

“Kami mendesak kepada Bawaslu, kepolisian dan institusi yang berwenang agar ini direspon supaya tidak menjadi kekacauan di Maluku Utara. Forkompimda mengambil langka tegas untuk menghentikan hitungan-hitungan tak masuk akal tersebut”, pintahnya.

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi