Mimbartimur.com  dinilai tidak memiliki konsep dalam menyelesaikan persoalan daerah yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Pasalnya, ia mengalihkan pertanyaan awak media terkait konsep penyelesaian hutang.

“Kalau persoalan hutang pasti ada aturan mainnya, nanti yang menjawab karena saya belum tahu. Tapi ada skema terkait itu”, kata Aliong kepada awak media usai melakukan pendaftaran di pada Rabu (28/08).

Aliong menyebut dirinya tidak tahu cara menyelesaikan persoalan hutang Provinsi Maluku Utara yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Meski pertanyaan dialihkan, Calon Sharir Tahir juga enggan merespon pertanyaan tersebut.

Selain itu, Aliong disinyalir mengakui dirinya tidak mampu membangun selama menjabat bupati dua periode. Dia menyampaikan dari sepuluh kabupaten kota di Maluku Utara hanya yang sudah mengalami kemajuan.

“Saya kira di Maluku Utara hanya Kota Ternate yang sudah maju, yang lain masih tertinggal. Untuk itu, jika anggaran provinsi kami cukup setiap kabupaten kota akan mendapat anggaran Rp 100 miliar pertahun”, ujarnya saat ditanya terkait pembangunan Taliabu yang masih tertinggal dimasa kepemimpinannya.

Sebelumnya, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tiba di Gedung KPU Maluku Utara untuk melakukan pedaftaran sekitar Pukul 14:29 WIT. Prosesi pedaftaran tersebut sempat tertunda sekitar dua jam karena diduga persyaratan administrasi belum lengkap.

Selain administrasi yang disinyalir belum lengkap, tiga ketua partai pengusung juga tidak hadir dalam prosesi pendaftaran. Ketiganya yakni Ketua DPD Partai Golkar Alien Mus, Ketua DPW Partai Perindo Rusihan Jafar, dan Ketua DPD Partai Garuda.

-- --

Prosesi pendaftaran kembali dilakukan sekitar Pukul 15:50 WIT setelah sejumlah tim yang mendampingi Aliong-Sharir memasuki ruangan pendaftaran. Ketiga pimpinan partai pengusung yang tidak terlihat di Gedung KPU Maluku Utara itu telah di konfirmasi melalui zoom meeting sebagai syarat utama pendaftaran bakal calon.

Hal tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan KPU Nomor : 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Mimbar Timur
Publikasi