Kebebasan Pendidikan
Melihat semua pergantian sistem kurikulum pendidikan yang terjadi dari waktu ke waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah ingin mengarahkan jalan pendidikan kita agar bisa menghadapi tantangan dari perkembangan zaman serta kuatnya arus kecepatan informasi dan kemajuan teknologi. Tetapi tidak melepaskan dimensi kemanusiaan dan kebudayaan sebagai identitas bangsa Indonesia.
Pendidikan yang membebaskan harus ditafsir lebih jauh lagi selain hanya bertumpu pada sistem pendidikan yang bernama kurikulum itu. Sebab, merdeka itu tidak lagi ditindas – tidak bergantung pada orang lain. Maksud dari pendidikan yang membebaskan itu agar kita tidak lagi melihat masalah kemanusiaan terus menerus terjadi.
Paulo Freire dalam buku “Pendidikan Kaum Tertindas (2019)” mengatakan bahwa pendidikan merupakan upaya memanusiakan manusia atau disebut humanisasi. Masalah humanisasi (pertumbuhan rasa kemanusiaan) selalu dlihat sebagai masalah pokok dunia pendidikan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi proses dehumanisasi (penghilangan harkat manusia).
Humanisasi adalah tugas kemanusiaan dan bersejarah bagi kaum tertindas: membebaskan dari mereka sendiri sekaligus dari kaum penindas mereka (Freire, 2019: 15). Olehnya itu, perlunya menanamkan nilai dan rasa kemanusiaan yang sejati pada proses pendidikan.
Begitulah pendidikan harus bekerja dalam rangka menciptakan dunia yang lebih beradab, lebih cantik, tidak diskriminatif, lebih demokratis dan lebih manusiawi. Pendidikan juga bisa menjadi praktik kebebasan, alat yang dipakai manusia untuk berurusan dengan realitas secara kritis dan kreatif dan menemuka cara bagaimana bisa ikut dalam pengubahan peradaban dunia.
***