Perubahan yang dimaksud dalam hemat saya adalah perubahan individual sesesorang dari buruk menjadi baik – dari baik menjadi lebih baik. Karena dampak dari perubahan individu itulah bisa berpengaruh untuk perubahan yang lebih besar yakni untuk bangsa dan negara. Pada esensinya pendidikan bermanfaat untuk;
1. Diri sendiri, seperti mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang berkarakter.
2. Lingkungan sosial, dalam hal ini dapat mengetahui peranannya di masyarakat.
Realitas Peserta Didik
Masalah yang selalu dihadapi dunia pendidikan kita tentu masih sama yakni kurang terbentuknya karakter peserta didik akibat dari pendidikan kita yang lebih terbebani hanya pada satu aspek dan mengabaikan aspek yang lain. Era Sofiyah (2019) lewat tulisannya bahwa salah satu fakta yang membuktikan bahwa adalah pendidikan Indonesia yang sampai saat ini belum dapat menyediakan generasi yang unggul dalam segala bidang yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan saat ini hanya mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan peserta didik.
Apa pendekatannya? Bahwa tindak kriminalitas yang melibatkan anak-anak tiap tahun mengalami peningkatan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, sejak 2011 hingga akhir 2018, tercatat 11.116 anak di Indonesia tersangkut kasus kriminal.
Tindak kriminal seperti kejahatan jalan, pencurian, begal, geng motor, pembunuhan mendominasi. Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan pada 2011 mencapai 695 orang. Sementara untuk 2018, jumlah anak yang menjadi pelaku kejahatan meningkat drastis menjadi 1.434 orang.
Selain itu, KPAI juga mencatat dan mempublikasikan angka kriminalitas di tahun 2014. Dimana diantara 3339 kasus kejahatan terhadap pelajar, 62 persennya adalah tindak kejahatan seksual. Pun juga, hingga 2016 ini tindak kriminal yang dilakukan oleh para pelajar usia remaja masih menjadi perbincangan hangat di negara kita.
Kontekstual Konsep Kurikulum
Kurikulum pendidikan merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Intinya kurikulum adalah rencana pembelajaran. Fungsi kurikulum itu dibuat sebagai instrumen dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa kurikulum dunia pendidikan Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian (transisi) dari satu kurikulum ke kurikulum yang lain yang dibuat oleh pemerintah kita. Mulai dari masa pasca kemerdekaan hingga saat ini.