Mimbartimur.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara bakal melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Abdul Muis Husain terkait dugaan korupsi sebesar Rp 924.851.882,11.

Dugaan korupsi tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara tahun 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK Maluku Utara mencatat kekurangan volume lima paket proyek belanja yang melekat di PUPR Kota Tidore senilai ratusan juta rupiah.

Temuan telah ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Wali Kota Tidore kepada Kepala Dinas PUPR Nomor : 700.1.21/505/01/2023 tanggal 12 Juni 2023 untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan.

Dari jumlah temuan itu, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 630.873.010,91 yang belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tidore tahun 2023 hingga pemeriksaan selesai.

Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan Rivai menyampaikan pihaknya bakal membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Sarjan mengaku telah mengantongi data temuan BPK ratusan juta yang belum dikembalikan.

“Temuan ini terkait kekurangan volume lima paket proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 924 Juta. Dari jumlah ini yang belum dikembalikan sebesar Rp 630.873.010,91 sesuai data yang BPK”, ujar Sarjan kepada awak media, Rabu (14/10).

Menurutnya, temuan yang tercatat dalam LHP BPK bukan kelalaian administrasi semata melainkan rencana yang sengaja disiasati untuk keuntungan pribadi, sehingga perlu pendalaman aparat penegak hukum agar tidak terjadi kerugian keuangan negara.

-- --

“Ini bukan sekedar kelalaian administrasi namun kejahatan yang merampas hak rakyat. Jadi kami meminta Dittreskrimsus Polda Maluku Utara perlu mendalami adanya dugaan korupsi ini dan membuka kasus ini secara terang ke publik”, pintahnya.

Sarjan memberikan ultimatum terhadap aparat penegak hukum untuk memberikan atensi terhadap potensi-potensi kejatan yang sudah lama ditutupi. Ia meminta Kepala Dinas PUPR Kota Tidore segera diperiksa demi kapastian hukum.