Mimbartimur.com – Pendidikan selalu menjadi aspek yang paling penting, utama, serta urgen dalam membuat sebuah negara itu dapat mengalami perkembangan dan kemajuan sesuai dengan kondisi zaman yang selalu bergerak dinamis. Sehingga, pendidikan menjadi kebutuhan setiap individu yang harus terpenuhi dan itu menjadi tugas semua negara di dunia, termasuk Indonesia untuk memastikan semua orang mendapatkan akses pendidikan.

Pada konteks Indonesia, pendidikan menjadi bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia. Hal itu tercermin pada amanah undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara. Bahwa kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 itu merupakan tujuan utama nasional, menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas.

Pendidikan sendiri menurut adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat.

Arti pendidikan juga tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Urgensi dan Manfaat

Pendidikan pada hakikatnya memiliki dua tujuan, yaitu membantu manusia untuk menjadi cerdas dan pintar (smart), dan membantu mereka menjadi manusia yang baik (good). Manusia yang cerdas ini lebih ke pengetahuannya, sedangkan manusia yang baik yakni pembentukan karakternya.

Bagi Tan Malaka, urgensi dari pendidikan itu adalah untuk “mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan dan memperhalus perasaan”. Apabila dimensi-dimensi ini hilang atau diabaikan dalam pelaksanaan pendidikan kita, maka pendidikan tidak akan mencapai tujuannya yakni untuk mencerdaskan dan membuat orang manjadi baik.

-- --

Yang paling fundamental dari pendidikan sejatinya itu agar seseorang dapat memahami dirinya dan lingkungannya. Dengan adanya pendidikan membuat manusia dapat mempotensikan dirinya bermanfaat bagi manusia yang lain dan bergunan untuk negaranya. Proses transformasinya yakni dari manusia yang biasa-biasa saja menjadi manusia yang bermanfaat.

Satu istilah dalam pendidikan disebut dengan pedagogi. Istilah pedagogi berasal dari bahasa Yunani yang berarti “membimbing anak-anak” (dari kata pais: anak-anak dan ago: membimbing). Jadi, sepert Li yang digambarkan pada “pedagogi”, bahwa pendidikan itu bersifat membimbing dan harus menuju perubahan.

R. Abdy Restu Yudha Pinanggih
Editor
Mimbar Timur
Publikasi