Kasus yang tengah ditangani itu menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara. “Syahril waktu itu diperiksa sebagai Sekda Halmahera Barat. Diperiksa kapasitasnya sebagai dalam perkara”, kata Richard saat ditemui pada Rabu (21/08).
Perlu diketahui, pinjaman ratusan miliar tengah ditangani lembaga penegak hukum itu digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan. Meski begitu, anggaran tersebut diduga bermasalah hingga masuk ke rana hukum.
Lebih lanjut, Richard menuturkan dalam penyidikan pihaknya telah memeriksa Syahril Abdurradjak. Terkait siapa saja yang tersangkut dalam perkara ini, katanya, masih menunggu hasil audit yang sedang berlangsung di BPK Maluku Utara.
“Sudah dua kali kita periksa Sekretaris Daerah Halmahera Barat. Penyidik telah melakukan koordinasi dengan BPK soal hasil auditnya”, pungkas Richard Sinaga.
***