“Status mereka memang belum jelas saat itu, jadi surat-surat seperti buku nikah atau lainnya tidak ada. Hanya ada surat keterangan menikah yang kami berikan sebagai pegangan untuk mengantisipasi jangan sampai mereka sedang bersama di kos-kosan lalu dicegat warga”, ungkap Usman.
Usman menambahkan seiring berjalannya, pihaknya baru mengetahui bahwa Wahidin seorang anggota polisi dan ditugaskan sebagai ajudan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sehingga tidak menerbitkan buku nikah.
“Anggota yang sudah menikah lalu mau menikah lagi harus ada surat ijin dari istri pertama, itupun harus diketahui satuannya. Saat itu KTP saja tidak ada, tapi temannya beralasan demi menyelamatkan bayi yang dikandung Grayu”, imbuhnya.
Selain itu, Usman juga mengakui pernah diperiksa anggota polisi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara terkait status pernikahan Ipda Wahidin. Dia menyampaikan pernikahan keduanya tanpa dilengkapi surat-surat alias menikah siri.
Sementara Humas Pengadilan Tipikor Ternate, Kader Noh mengatakan nikah sirih Wahidin dan Grayu telah diakui sendiri dalam memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan Eks Gubernur Maluku Utara dan sejumlah mantan pejabat tinggi serta swasta lainnya.
“Ada surat PPN yang ditunjukan JPU KPK bahwa Wahidin sudah menikah dengan Grayu. Disurat itu tidak menyebutkan status pekerjaan Wahidin sebagai anggota Polri”, ujar Kader kepada awak media di halaman Gedung Pengadilan Negeri Ternate.
Menurutnya, kasus yang digulirkan saat ini terkait gratifikasi yang dilakukan AGK dkk sehingga pihaknya tidak menjadikan status pernikahan Wahidin dan Grayu sebagai objek persoalan dalam mengungkap tipikor tersebut.
“Prinsipnya perkara korupsi yang jadi fokus kami, misalnya berapa banyak mereka mendapat transferan uang dari total itu. Sehingga pernikahan kami tidak terlalu ngotot, intinya mereka dihadirkan untuk membuat kasus ini terang”, tandasnya.
Kader menuturkan kedua pasangan tersebut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk mengungkap jumlah uang yang masuk ke rekening atas nama Windi Claudia dan dikuasi oleh Grayu Gabriel Sambouw.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.