Kierahapost.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut) telah menjadwalkan sidang etik untuk dua oknum anggota Polri, yaitu Bripka F alias Fega dan Brigpol HL. Sidang etik ini diadakan dalam minggu ini untuk menegakkan disiplin dan memastikan kepastian hukum di lingkungan Kepolisian.

Kombes Pol Indra Pramana, Kabid Propam Polda Malut, mengonfirmasi bahwa proses sidang untuk kedua anggota tersebut telah ditetapkan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Keputusan ini menunjukkan komitmen Polda Malut dalam menjaga integritas institusi dan menindak tegas pelanggaran etik di kalangan anggotanya.