Mimbartimur.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali mengungkap daerah paling rawan praktek politik uang di Pemilu 2024 mendatang. Dari data tersebut, lima provinsi masuk kategori rawan praktik politik uang tertinggi di Indonesia, salah satunya Maluku Utara.
Pernyataan itu berdasarkan hasil analisis tematis isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan 2024.
Dilansir dari akun facebook Baswaslu RI, Selasa (29/08/23) Maluku Utara berada di urutan pertama dengan skor tertinggi 100 dalam data lima provinsi paling rawan praktik politik uang di Indonesia.
Kemudian disusul Lampung (55,56), Jawa Barat (50,00), Banten (44,44) dan Sulawesi Utara (38,89). Meski begitu, dalam data 20 kabupaten kota tertinggi praktik politik uang tidak termasuk 10 daerah di Maluku Utara.
Berikut Kesimpulan Pemetaan Kerawanan Isu Politik Uang
Semakin beragamnya modus atau cara pemberian uang atau barang, sehingga menuntut langkah-langkah pencegahan yyang lebih masif dan adaptif dengan perubahan yang ada.
Minimnya bukti dan saksi dalam laporan politik uang, sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan. Dibutuhkan pendampingan yang optimal ditengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik.
Belum optimalnya regulasi dalam menjerat pelaku politik uang semestinya tidak menjadi penghambat. Inovasi dan kreasi dalam agenda pencegahan politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda perlawanan pada pratik politik uang.
Sikap ‘permisif’ terhadap praktik politik uang dari masyarakat, menjadi tantangan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi yang konsisten dilakukan, khususnya ditahapan kampanye.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.