Mimbartimur.com – PT Trimegah Bangun Persada (Harita Nickel) kembali menyabet penghargaan The Best Corporate Social Responsibilty (CSR) Award 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Warta Ekonomi Group terkait komitmen dalam pemberdayaan komunitas lokal melalui inovasi sosial dan ekonomi.
Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Ali Wardojo menyampaikan Harita Nickel menjadi perusahaan pertambangan yang menunjukan komitmen yang kuat terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan upaya mendorong penerapan CSR yang disiplin.
“Perusahaan perlu memahami isu-isu lingkungan dan sosial yang paling relevan serta berdampak terhadap bisnis dan pemangku kepentingan, meningkatkan kolaborasi multipihak, memperkuat kapasitas komunitas lokal serta melakukan pengukuran dampak yang terukur”, ujar Noer dalam sambutannya, Rabu (30/04).
Menurutnya, isu lingkungan dan sosial yang paling relevan dapat menggunakan metode social return on investment (SROI) yang tengah di gagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Persuahaan (Proper).
“Program ini untuk menilai dan mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh perusahaan. Prinsip utamanya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, mendorong inovasi serta transparansi dalam pengelolaan lingkungan”, ungkapnya.
Sementara Kepala Hubungan Eksternal Harita Nickel Latif Supriadi, mengatakan penghargaan yang diterima pihaknya menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan inovasi lingkungan sosial berkelanjutan di wilayah operasional Pulau Obi, Halmahera Selatan dengan mengikuti standar nasional maupun internasional.
“Komitmen terbaru kami di bidang keberlanjutan yakni pelaksanaan audit Initiative for Responsible Mining Assurance atau IRMA yang menjadi standar internasional untuk memastikan operasi kami dilakukan secara bertanggung jawab”, ujar Latif dalam keterangan pers yang diterima mimbartimurcom.
Latif menjelaskan Harita Nickel dinobatkan sebagai perusahaan tambang dan pengolahan nikel pertama yang secara sukarela mengadopsi standar IRMA dengan melalui proses yang sangat ketat dan dilakukan secara transparan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan program CSR ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan berbagai pihak. Kami terus berupaya melibatkan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan mitra strategis lainnya dalam setiap tahap perencanaan dan implementasi”, jelasnya.