Radarmalut.com – Aksi kekerasan dan percobaan pemerkosaan terhadap DW (23), warga Desa Falila, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum dilaporkan secara resmi. Meskipun demikian, Bhabinkamtibmas setempat, Ipda Rusdi Pauwah, telah mengambil keterangan dari korban.
Hari ini, Bhabinkamtibmas berada di rumah DW untuk mencatat kronologi kejadian dan mengamankan barang bukti, yaitu sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkan di lokasi. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan, terutama mengenai keselamatan warga di Falila. Mari perhatikan isu keamanan dan dukungan kepada korban dalam situasi seperti ini.
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
