Mimbartimur.com – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi surat keberatan Bupati terkait polemik ancaman pemasangan police line () di tiga resort baru-baru ini.

Ancaman pemasangan di tiga resort yakni PT Sali Bay Resort, Nabucco Spice Island Resort, dan Kusu Island Resort itu buntut permintaan data wisatawan asing disela-sela operasi gabungan tim pengawasan orang asing () Imigrasi Kelas I TPI Ternate sejak 26 Juni 2023 lalu.

Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham, Sandi Andaryadi mengatakan pihaknya mendukung semua pihak yang gencar menyambut masuknya investor, termasuk pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata.

“Prinsipnya kami mendukung banyak wisatawan asing yang masuk, namun dalam mengantisipasi dampak buruk akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia perlu pengawasan pemerintah”, ujar Sandi kepada awak media, Rabu (23/08/23).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari dukungan pihaknya terhadap semua program pemerintah . Namun perlu dipahami bahwa keberadaan serta kegiatan orang asing tidak semua berdampak positif.

Sandi menjelaskan permintaan data orang asing yang menginap di tiga Resort tersebut sudah menjadi tugas dan wewenang .

“Jadi, jangan dimaknai bahwa kehadiran Timpora menjadi penghambat program-program pemerintah daerah. Tapi setiap warga negara asing masuk ke Indonesia harus melengkapi dokumen dirinya”, ungkapnya.

-- --

Lebih lanjut, ia menegaskan reaksi pemerintah melalui surat keberatan yang disampaikan kepada Menkumham RI disambut positif karena tujuan utama menginginkan setiap orang asing yang masuk ke daerah dipastikan kondisinya terjaga.

“Setiap WNA yang masuk disuatu wilayah termasuk Halsel harus sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Sehingga harapan kondisi wisatawan tetap terjaga serta suatu wilayah tetap kondusif”, tandasnya.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi