Erick menegaskan JKK dan JKM BJPS Ketenagakerjaan akan mengakomodir seluruh kebutuhan wasit baik dalam kondisi sakit dengan pembayaran 100 persen sesuai upah wasit selama setahun dan 50 persen hingga sembuh.
“Dengan perbaikan satu sendi, yakni jaminan sosial dan kesejahteraannya para pekerja di sepakbola nasional, maka bersih-bersih secara bisa terwujud”, tandasnya.
Lanjutnya, PSSI akan terus meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia, seperti asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena komitmen saya, jika sudah dipikirkan kesejahteraan utama, yakni kepastian meniup, lalu disiapkan pula jaminan sosial, namun masih terus ada match fixing dan melibatkan wasit, ya siap-siap saya sikat”, paparnya
“Oleh sebab itu, sebelum saya tegakkan komitmen, kami berikan perlindungan dan jaminan sehingga mereka merasakan bahwa kami memperhatikan profesi wasit”, tegas Erick.
Selain itu, salah satu wasit Rohani mengaku sepanjang kariernya sebagai wasit sejak 2017, dirinya mengaku pertama kali dirinya merasa lebih aman dan tidak was-was lagi dengannya ada perlindungan dari BPJS.
“Pertama kalinya kami mendapatkan perlindungan seperti ini, tentu saja ini membuat saya bangga dan tidak was- was lagi saat bekerja, karena sudah mendapatkan perlindungan. saya mengapreapresiasi langkah yang dilakukan oleh PSSI”, ujarnya.
***
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.