Asmar menegaskan itu menjadi kewajiban tapi bukan berarti harus mengabaikan uji kualitas pengawasan dan keterbukaan. Ia menyebut dalam kerengka neagara tidak boleh diposisikan sebagai bahan pencitraan, pasalnya hal itu sebagai mandat kepatuhan.

Menurutnya, pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen lingkungan. Lanjutnya, negara menegaskan fungsi pengawasan serta kewajiban pemulihan bila terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan, sebagaimana ditekankan Kementerian ESDM.

“Jadi pertanyaan akademis yang tepat bukan soal ‘apakah perusahaan mengkalim ?’, tetapi apakah mekanisme -nya menghasilkan data yang terbuka, auditabel, dan dipercaya publik?. Kalau ada perendaan narasi publik, jawabannya bukan debat tetapi audit independn,” imbuhnya.

Ia menegaskan setiap klaim mengenai tambang sehat hanya sah atau memiliki legitimasi jika dapat diuji ulang oleh publik melalui keterbukaan data, kejelasan metode maupun audit independen.Di Obi, sebagai pulau kecil dengan sensivitas sosial dan ekologi yang tinggi.

“Standar etik pengelolaan lingkungan semestinya lebih tinggi daripada sekedar pernyataan resmi atau rilis media. Yang dibutuhkan itu pembuktian yang transparan, dapat diverifikasi, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta keberlanjutan sistem sosial ekologi di Pulau Obi”, tutupnya.

Sebelumnya, merilis keseriusannya mengelola air tambang yang dinilai menunjukkan komitmen serius dalam menerapkan prinsip , khususnya pada aspek pengelolaan air di sekitar wilayah operasional tambang di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penilaian tersebut disampaikan peneliti Institut Teknologi Bandung (), Sonny Abfertiawan, berdasarkan kajian terhadap praktik pengelolaan lingkungan perusahaan. Menurutnya, penerapan menjadi faktor krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan di wilayah tambang.

-- --

Lebih lanjut, Sonny menuturkan komitmen perusahaan dalam pengelolaan air merupakan indikator penting keberlanjutan industri pertambangan. “ adalah salah satu perusahaan yang telah menerapkan prinsip dengan serius,” ujar Sonny dalam keterangannya diterima mimbartimurcom.

Meski demikian, Sonny mengakui bahwa penerapan GMP di lapangan tidak lepas dari tantangan. Lanjutnya, kondisi alam yang dinamis, khususnya di wilayah kepulauan, menuntut perusahaan untuk terus melakukan penyesuaian teknis. “Kita harus akui penerapan di lapangan akan selalu menghadapi tantangan,” tambahnya.