Pemotongan anggaran tersebut, kata Riyanda, jumlah fantastis dari nilai total proyek yang diterima masing-masing pengguna DAK. Menurut perhitungan pihaknya, keuntungan hasil pungutan itu mencapai Rp 44 miliar dari Rp 179 miliar dana yang dikelola Dikbud Maluku Utara.
“Kalau dikalkulasi sebesar 25 persen, kurang lebih Rp 44 miliar sekian. Kami tidak tahu uang puluhan miliar ini diperuntukan untuk apa dan siapa yang menjadi calo atau tukang pajak yang mengumpulkan fee di sejumlah orang dinas”, tutupnya.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.