Muamil menilai penggunaan anggaran hanya untuk belanja tiga item yang tak wajar perlu mendapat perhatian serius oleh Badan Pemeriksaan Keuangan () Maluku Utara. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktek korupsi di tubuh pemerintah .

“Seharusnya ada karena sudah melampaui batas kewajaran dalam penggunaan anggaran. Harus jadi perhatian pihak berwenang demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme”, tutupnya.

***

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi