Mimbartimur.com – Pangadaan barang milik Sekretariat Daerah Kota Ternate senilai Rp 4,7 miliar mendapat sorotan publik. Pasalnya, pengadaan langsung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 itu hanya untuk membeli tiga item yang dinilai tak wajar.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Muamil Sunan mengatakan anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan hanya untuk membeli tiga item alat tulis kantor (ATK) tidak berbading lurus dengan pelayanan terhadap masyarakat.
“Belanja yang begitu besar nilainya, namun hanya untuk keperluan administrasi kantor tidak berbanding lurus dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Mestinya menghabiskan anggaran miliaran harus simetris dengan kinerja pemerintah disegala bidang”, kata Muamil kepada mimbartimurcom, Senin, (19/08).
Menurutnya, anggaran Rp 4,7 miliar hanya untuk belanja kebutuhan administrasi perkantoran mestinya tidak menunjukan kinerja pemerintahan yang semakin buruk. Muamil menilai pengadaan tersebut merupakan pemberosan yang berlebihan.
“Mestinya terlihat dari kinerja pemerintah disegala bidang, bukan menunjukan kinerja yang semakin buruk. Apalagi PAD Kota Ternate yang lagi jongkok karena target tidak tercapai, artinya kinerja keuangan pemerintah kota tidak optimal”, pungkasnya.
Perlu diketahui, besaran paket yang tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai miliaran rupiah itu bersumber dari APBD Kota Ternate tahun 2024 dengan metode pengadaan langsung seperti tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Nilai belanja yang tak tanggung-tanggung ini hanya untuk belanja tiga item pekerjaan yakni tinta 1 liter black, pena faster, dan map plastik. Pengadaan langsung alat tulis tersebut tercatat mulai di umumkan sejak 6 Februari 2024 dan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Muamil menyebut alokasi anggaran yang dilakukan Sekretariat Daerah Kota Ternate tidak berbasis kinerja terutama pada program prioritas pemerintah kota sehingga DPRD dengan fungsi budgeting nya dapat memberikan teguran agar tidak sembrono menggunakan anggaran.
“Target PAD yang tidak tercapai seharunya alokasi anggaran lebih efisien dan berbasis kinerja pelayanan publik. Karena anggaran itu sumbernya dari pajak dan retribusi masyarakat harus lebih memprioritaskan program yang bermanfaat bagi publik”, imbuhnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.