Mimbartimur.com – Pakar Ekonom Maluku Utara Mukhtar Adam menyoroti pengadaan belanja tiga item milik Sekretariat Daerah Kota Ternate yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 senilai Rp 4,7 miliar.
Menurutnya, uji kepantasan dan kelayakan pemerintah menetapkan standar belanja disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengikuti standar harga sebagai pendoman dalam menjaga efesiensi dan efektivitas keuangan yang dialokasikan.
“Belanja APBD itu berfungsi mengatur rumah tanggah pemerintah, tentu ada rumah tangga publik. Bukan rumah tangga privat, keluarga atau handai tolan jadi akan terbuka agara publik melihat kepantasan sebuah belanja yang dialokasikan”, kata Mukhtar kepada mimbartimurcom, Senin (19/08).
Mukhtar mempertanyakan anggaran bernilai fantastis yang digelontorkan Sekretaris Daerah Kota Ternate untuk belanja tiga item telah memenuhi ketentuan atau tidak. Pasalnya, APBD senilai Rp 4,7 miliar hanya untuk belanja satu liter tinta black, pena faster dan map plastik.
“Angaran yang dialokasikan pertahun sebesar itu sudah memenuhi standar belanja sekretariat daerah atau melebihi dari standar belanja. Jika melebihi akan muncul dugaan fraud, namun publik cenderung tidak percaya standar belanja yang ditetapkan pemda. Maka publik biasa menggunakan kepantasan sebuah alokasi belanja SKPD”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Mukhtar menyampaikan alokasi anggaran Rp 4,7 miliar bila dilakukan dengan sistem tender maka menjadi bagian dari strategi mengurangi resiko belanja dan pemenang tender memiliki hubungan dekat dengan Sekretaris Daerah sebagai pengguna anggaran, jika anggaran tersebut di duga markup dan melebih kepantasan alokasi belanja.
“Jika belanja hanya dialokasika beberapa item, bisa jadi dugaan pada upaya curang oleh Sekretaris Daerah dan pejabat pelaksananya atau ada program lain membuat administrasi pada tiga item belanja menjadi membengkak”, imbuhnya.
Fenomen lain, kata Mukhtar, muncul di publik yang berkaitan dengan pola alokasi belanja sejak implementasi keuangan daerah dan banyak ditemukan dalam hasil riset. Mukhtar menyebut anggaran belanja kerap dikemas sebaik mungkin untuk keuntungan tertentu.
“Belanja cenderung penumpukan pada belanja barang dan jasa dengan resiko pertanggungjawaban yang bisa diakali bendahara, pengeluaran ada belanja barang serta jasa utamanya administrasi perkantoran”, ungkap Mukhtar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.