Mimbartimur.com – Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyerahkan dokumen Akta Pendirian Koperasi Merah Putih (Kopdes). Penyerahan diserahkan secara simbolis di halaman Kantor Bupati.
Bupati Bassam Kasuba, di dampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekda Safiun Radjulan, Staf Ahli Asbur Sumadayo, Asisten I Haji Bustamin Suleman dan perwakilan kepala desa.
Sebanyak 11 Desa tercepat dalam pembetukan Akta Notaris Koperasi Merah Putih (Kopdes) diberikan apresiasi oleh Bupati Halsel Bassam Kasuba.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah menyelesaikan percepatan pendirian Koperasi Merah Putih (Kopdes) yang hari ini sebagian Kepala Desa telah diserahkan akta pendirian secara simbolis.
“Saya menyampaikan apresisasi kepada seluruh Kepala Desa yang telah mentuntaskan pendirian Kopdes di masing-masing Desa,” kata Bupati Bassam Kasuba saat memimpin apel pada Senin (28/07/25).
Bassam mengatakan kahadirian Kopdes ini mampu menjaring seluruh stackholder agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa lebih maju.
“Harapan kami dengan Kopdes ini semakin mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat Desa dan mengoptimalkan demi terwujudkan ekonomi yang maju di Desa masing-masing,” ujarnya
Lebih lanjut, Bassam menekankan Koperasi ini sendiri merupakan bagian dari perintah undang-undang oleh karena itu penting menjaga dan mengelola secara baik.
“Kami berharap dengan hadirnya Kopdes ini menjadi bagian terpenting dalam menunjang perekonomian di Desa,” pungkasnya
Diketahui 11 Desa tercepat yang mendapatkan apresiasi percepatan pembuatan Kopdes oleh Bupati Bassam Kasuba Yakani: Tembal, Kampung Makian, Jikohai, Tokaka, Indomut, Tomori, Amasing Kota Utara, Ranga-ranga, Wosi, Wayatim dan Bobo.