Mimbartimur.com – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih seni bela diri taekwondo terhadap siswinya di Ternate hingga saat belum ditetapkan tersangka. Polsek Ternate Selatan dinilai tidak kooperatif menangani kasus yang telah dilaporkan sejak 29 Juni 2024 lalu.
Perlu diketahui, terduga pencabulan anak dibawah umur itu dilakukan sebanyak empat kali ditempat yang berbeda-beda. Perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah terduga kembali melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban dan memaksa untuk mengikutinya.
Usai desakannya tak diindahkan, korban kemudian menceritakan kekerasan seksual yang dialami dihadapan ibunya sehingga secara spontan sang ibu menampar wajah terduga. Aksi spontan itu membuat pelaku melarikan diri keluar dari rumah korban sehingga menarik reaksi warga sekitar.
Kuasa hukum korban Zulfikran Bailussy menyampaikan kasus yang dialami kliennya sudah dilaporkan sejak pekan lalu, namun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Zulfikran meminta penyidik profesional menangani kasus yang dilaporkan pihaknya.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional, karena ini menjadi atensi Kapolri sehingga perlu dipercepat sebab seluruh bukti-bukti sudah dikantongi”, kata Zulfikran kepada sejumlah awak media usai menemui penyidik di Polsek Ternate Selatan, Sabtu (06/07).
Menurutnya, kasus yang ditanganinya bukan perkara pencurian maupun penganiayaan sehingga perlu proses yang cepat. Zulfikran berharap Kapolsek Ternate Selatan menjadikan perkara kekerasan seksual anak dibawah umur sebagai atensi sesuai instruksi Kapolri.
“Kasus pengroyokan atau pencurian saja pelakunya langsung ditahan saat itu juga, masa kasus pidana khusus yang secara jelas terduga sudah mengakuinya sendiri tapi hingga saat ini belum juga ditahan”, tandasnya.
Zulfikran menjelaskan keterlambatan penahanan terduga dikhawatirkan melarikan diri paska perbuatannya mencuat ke publik. Ia mendesak penyidik segera melakukan penahanan terduga pelaku tanpa menunggu proses gelar perkara.
“Mestinya harus ditahan jangan sampai melarikan diri, apalagi perbuatannya sudah mencuat dan menjadi sorotan publik. Kalau terduga melarikan diri, siapa yang akan menjamin itu, kekhawatiran itu yang ditakutkan jangan sampai terjadi”, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.