Perlu diketahui, pekerjaan konstruksi tersebut melekat di dengan nilai tender sebesar Rp. 44.234.325.748,88. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus () tahun 2023.

Pemenang tender puluhan miliar itu yakni dengan waktu kerja 270 hari kelender yang dimulai sejak April 2023 dan berakhir pada 29 Desember 2023 lalu. Pekerjaan itu kini tampak terbengkalai dan pihak rekanan diberhentikan.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi