Mimbartimur.com – Masa jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bakal berakhir 31 Desember 2023 mendatang atau tinggal 11 hari lagi. Diakhir periode itu, orang nomor satu dipuncak Gosale Sofifi kini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK bersama sejumlah pejabat lainnya di Jakarta Selatan pada Senin (18/12/23) lalu. Operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Kota Ternate, Maluku Utara tepat dihari yang sama.
Gubernur 3 periode itu dikabarkan ditahan di gedung merah putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah pejabat lain yang ikut terjaring OTT di Ternate telah diboyong KPK ke Jakarta pada Selasa (19/12/23).
Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah pejabat lainnya buntut dugaan korupsi jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Hotel Jakarta Selatan
Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penangkapan Gubernur Maluku Utara itu terkait kegiatan OTT di Maluku Utara dan Jakarta beberapa hari lalu.
Penangkapan orang nomor satu di Maluku Utara itu sontak menyita perhatian publik. Pasalnya, masa jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba akan berakhir pada 31 Desember 2023 atau 11 hari lagi.
Kepala bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan giat OTT yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta, pihaknya telah menangkap Gubernur serta sejumlah pejabat lainnya. KPK telah mengamankan pihak tertangkap OTT di gedung merah putih.
“Untuk penangkapan, tempatnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan”, kata Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip mimbartimurcom. Selasa (19/12/23).
Tinggalkan Balasan