Barang Bukti yang Diamankan

Dalam kegiatan OTT pada Senin (18/12/23) lalu di Jakarta dan Maluku Utara, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya.

Meski begitu, Ali belum merinci jumlah uang yang telah disita tim penyidik dalam giat OTT. “Barang bukti yang ditemukan berupa uang yang jumlahnya masih terus dikonfirmasikan kepada pihak yang tertangkap”, jelasnya.

Penangkapan Gubernur dan sejumlah pejabat asal Maluku Utara itu terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa yang ikut menyeret di Jakarta.

***

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi