Kemudian pelaku J meminta korban naik ke sepeda motor miliknya, pelaku dengan kecepatan tinggi membawa korban hingga ke belakang gedung salah satu sekolah yang masih berhutan.

“Tiba-tiba pelaku datang menghampiri anak saya yang sedang berada di pelabuhan. Pikirnya di jemput untuk mengantarnya pulang padahal dibawa ke tempat lain”, ungkap ibu korban kepada mimbartimurcom pada Rabu (29/11/23) dini hari.

Sementara pelaku berinisial AR sudah menunggu ditempat yang ditentukan. Setelah pelaku J tiba, palaku AR secara sepontan memeluk korban saat masih berada di sepeda motor. Keduanya lalu melakukan rudapaksa secara bergilir tanpa mengenal korban masih berusia dibawah umur.

“Anak Saya diancam akan dibunuh kalau berani menceritakan tindakan keduanya. Namun, anak saya memberanikan diri menceritakan kejadian nahas yang menimpahnya kepada saya”, pungkasnya dengan terisak tangis.

Dalam keteranganya, kedua palaku mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap putri kesayangannya secara bergilir. Dari pengakuan itu, ibu korban meminta pihak dapat memberikan hukuman seberatnya terhadap pelaku.

Perlu diketahui, tindakan rudapaksa anak perempuan dibawah umur telah teregistrasi dengan Nomor Polisi : STPM/21/XI/2023/Sek-Gabar.

***

-- --
Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi