Dalam kasus ini, Kejari mengaku sudah ada peningkatan dalam penyelidikan namun belum saatnya disampaikan ke publik. Tim khusus yang dibentuk lembaga penuntutan itu terus berupaya mengumbulkan bukti-bukti sesuai perkembangan penyelidikan demi menyelamatkan keuangan negara.
Disclaimer : artikel ini bagian dari ulasan pemberitaan kasus dugaan pelanggaran SOP perbankan dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah di BPRS Saruma.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.