Terkait jadwal PSU, kata Rusli, menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah. Dia menyebut informasi yang diterima pihaknya TPS Khusus di PT NHM Halmahera Utara sudah menjadwalkan PSU pada Rabu (21/02) pekan depan.
“Informasinya Rabu. Prinsipnya, kami berharap teman-teman pelaksana teknis lebih profesional melakukan tahapan pemungutan suara ulang yang tidak keluar dari ketentuan maupun prosedur yang berlaku”, tutupnya.
Perlu diketahui, PSU dilakukan setelah sepuluh hari tahapan pemungutan suara. PSU yang terjadi di 12 TPS di lima kabupaten kota Maluku Utara itu karena terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tertentu, penyelenggara tingkat TPS serta saksi.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.