Mimbartimur.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia () tak kunjung melengkapi berkas persyaratan bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada mendatang.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU , Abdul Haris mengatakan DPD tidak mengajukan berkas bakal calon legislatifnya hingga penutupan secara nasional.

memang tidak ada pengajuan bakal calon hingga penutupan, jadi bukan masalah silon”, Abdul Haris kepada mimbarTimur.com, Rabu (24/5/23).

Abdul menyebut usai penutupan silon, pihaknya kembali menghubungi pengurus berdasarkan surat edaran KPU Nomor 496 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota akibat masalah silon selama 5×24 jam.

“Sudah ada surat juga ke terkait waktu yang diberikan, tapi memang tidak ada pengajuan sejak awal”, pungkas Abdul.

Lebih lanjut, Abdul menyampaikan sebelumnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nyaris gagal menjadi peserta pemilu 2024. Pasalnya berkas pengajuan bakal calon legislatif melalui silon KPU melewati batas waktu yang ditentukan.

“Kehadiran pengurus di KPU memang sudah ada, namun pada saat pengajuan berkas melewati batas waktu karena mekanisme penginputan dokumen melalui silon”, ujarnya.

-- --

Abdul menjelaskan penutupan silon secara nasional pukul 23.59 WIB sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan dokumen PKN.

“Pemeriksaan lanjutan setelah surat edaran KPU terkait masalah silon keluar sehingga PKN kembali memperbaki berkasnya”, jelasnya.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi