Mimbartimur.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia () Kota Tidore tak kunjung melengkapi berkas persyaratan bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang.

Devisi Teknis Penyelenggara Kota Tidore, Abdul Haris mengatakan DPD Kota Tidore tidak mengajukan berkas bakal calon legislatifnya hingga penutupan secara nasional.

memang tidak ada pengajuan bakal calon hingga penutupan, jadi bukan masalah silon”, Abdul Haris kepada mimbarTimur.com, Rabu (24/5/23).

Baca Juga:

Abdul menyebut usai penutupan silon, pihaknya kembali menghubungi pengurus berdasarkan surat edaran Nomor 496 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota akibat masalah silon selama 5×24 jam.

“Sudah ada surat juga ke terkait waktu yang diberikan, tapi memang tidak ada pengajuan sejak awal”, pungkas Abdul.

Lebih lanjut, Abdul menyampaikan sebelumnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Tidore nyaris gagal menjadi peserta pemilu 2024. Pasalnya berkas pengajuan bakal calon legislatif melalui silon melewati batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga:

“Kehadiran pengurus di memang sudah ada, namun pada saat pengajuan berkas melewati batas waktu karena mekanisme penginputan dokumen melalui silon”, ujarnya.

-- --

Abdul menjelaskan penutupan silon secara nasional pukul 23.59 WIB sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan dokumen PKN.

“Pemeriksaan lanjutan setelah surat edaran terkait masalah silon keluar sehingga PKN kembali memperbaki berkasnya”, jelasnya.

Baca Juga:
Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi