Mimbartimur.com – Kasus dugaan pelanggaran SOP perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma yang melibatkan Eks Kepala BKAD hingga kini belum ada titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) deposito Pemda di tak kunjung diperiksa pihak berwajib. Jadwal pemeriksaan oleh Kejari dan penyidik Polres Halsel pun berbeda pendapat.

Menurut penyidik Polres , bakal diperiksa pihaknya pekan ini sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran SOP perbankan. Eks Kepala BKAD itu diperiksa bersama oknum kontraktor terkait kasus dugaan kredit macet.

“Dijadwalkan minggu ini. Rencana pemeriksaan, Aswin dan Leni serta direktur-direktur perusahaan yang mengajukan kredit”, ujar Kasat Reskrim Iptu Aryo Dwi Prabowo, Senin (10/07/23).

Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Proses penyilidikan kasus yang merugikan daerah hingga belasan miliaran itu terkesan lambat.

Sementara Kepala Kejari , Guntur Triyono menyampaikan pihaknya mengalami kendala pemeriksaan karena belum ada hasil tindaklanjut dari sejumlah lembaga yang berwewenang.

“Penyelidikan tetap berlanjut. Ini maraton, artinya Polres juga mengusut pelanggaran SOP perbankan dan kami berkaitan dengan tipikornya”, ujar Guntur kepada MimbarTimur.com, Selasa (12/07/23).

-- --

Menurutnya, sebelum pihaknya melakukan tindak lanjut dari sisi tindak pidana korupsi perlu adanya hasil pemeriksaan baik Otoritas Jasa Keuangan, penyidik Polres, Inspektorat.

“Dokumen itu kan tarik-tarikan antar ketiga lembaga itu, jadi tanpa dokumen bagimana kita bisa memeriksa”, ungkapnya.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi