Dengan demikian, berhasil dikuasi Belanda kembali. dan pengikutnya  terus melawan dengan gerliya. Tetapi pada bulan November beberapa pembantu tertangkap seperti Kapita Paulus Tiahahu (ayah ) yang kemudian dijatuhi hukuman mati.

Mendengar peristiwa ini marah dan segera pergi ke hutan untuk bergeliya. Belanda tidak akan puas sebelum dapat menangkap . Bahkan Belanda mengumumkan kepada siapa saja yang dapat menangkap akan diberi hadiah 1.000 gulden.

Setelah enam bulan memimpin perlawanan, akhirnya tertangkap. Pada tanggal 16 Desember 1917 dihukum gantung di alun-alun Kota Ambon. Christina Martha Tiahahu yang berusaha melanjutkan perang gerliya juga tertangkap.

Ia tidak dihukum mati tetapi bersama 39 orang lainnya dibuang ke Jawa sebagai pekerja rodi. Dikisahkan bahwa di dalam kapal Christina Martha Tiahahu mogok dan mau makan dan tidak mau buka mulut hingga jatuh sakit dan meninggal pada tanggal 2 Januari 1818.

Jenazahnya dibuang ke laut antara Pulau Buru dan Pulau Tiga. Dengan demikian, berakhirlah perlawanan .

Catatan : Artikel ini ditulis ulang dari Buku Sejarah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Edisi revisi 2017.

***