Mimbartimur.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyoroti kejanggalan seorang anggota yang mengaku sebagai komendan terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial (37) alias Reyhan terhadap istrinya Pipin Wulandari (36) pada Minggu (22/03) malam.

“Kami melihat ada kejanggalan yang mungkin belum disadari publik. Ada seseorang yang lebih awal berada di lokasi kejadian sebelum orang tua korban tiba, lalu meminta agar tidak perlu lapor polisi karena mengaku komendan pelaku,” ujar Ketua , kepada mimbartimurcom, Selasa (24/03).

Menurutnya, pihak kepolisian jangan menganggap peristiwa biasa sehingga perlu memeriksa orang telah mengaku sebagai komendan Bripka Reyhan Drakel untuk mengungkap motif permintaan agar kasus tersebut enggan dilaporkan.

“Aneh kalau benar komendannya, apalagi sudah melihat korban terkapar dengan kondisi yang sangat parah dan perlu pertolongan pertama. Ini patut diusut juga karena orang itu lebih awal ditempat kejadian sebelum korban meminta pertolongan ke orang tuanya,” pintahnya.

Zulfikran meminta pihak-pihak yang terlibat seperti disampaikan orang tua korban dalam pemeberitaan bahwa ada seorang anggota Brimob beserta istrinya sudah berada di lokasi kejadian kemudian meminta tak perlu membuat laporan kepolisian.

“Kami minta jangan hanya teduga pelaku yang diperiksa tapi juga orang yang meminta agar kasus ini tidak perlu dilaporkan. Mereka harus dimintai keterangan untuk mengukap motif penganiayaan hingga motif lain dalam peristiwa itu,” tandasnya.

Sebelumnya, ibu korban Tomijan Jasim mengatakan saat hendak masuk ke rumah putrinya yang beralamat di Lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate sudah melihat seorang Anggota Brimob beserta istrinya yang mengaku sebagai komendan.

-- --

“Orang yang mengaku komendan ini minta tidak perlu lapor saat suami saya mau membuat laporan di dan Polsek Ternate Utara namun kami menolak dan meminta agar diusut secara transparan,” ungkap Tomijan seperti dikutip mimbartimurcom dari laman Malutpost.com

Tomijan menceritakan awal mula mengetahui putrinya mengalami tindakan kekerasan dari suaminya setelah menerima pesan singkat dan telepon via WhatsApp yang meminta pertolongan sekitar pukul 23.35 WIT. “Saya ajak suami ke rumah setelah menerima pesan dan telepon minta tolong. ‘Mah datang lihat saya, saya mau mati’,” ujarnya menirukan isi pesan singkat yang diterimanya.