Mimbartimur.com – Perilaku buruk Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Reyhan Drakel (37) terhadap istrinya berinisial PW (36) disinyalir sudah terjadi berulang kali selama hubungan pernikahan keduanya hingga terjadi penganiayaan berat pada Minggu (22/03) malam lalu.

Informasi yang dihimpun mimbartimurcom, Anggota Batalyon C Satuan Brigade Mobil () tersebut sebelumnya juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggunakan gelas kaca hingga korban mengalami luka sobekan besar di kaki.

Kejadian tersebut terjadi sepekan lalu ditempat pelaku bertugas, namun korban memilih menyembunyikan perlakuan Bripka Reyhan dari keluarganya demi menjaga hubungan penikahan yang baru seumur jagung. Keduanya diketahui menikah secara resmi pada Rabu 12 November 2025 lalu.

“Putri saya sebenarnya sudah berulang kali mendapatkan kekerasan fisik, hanya saja menyembunyikan dari kami,” ujar ibu korban, Tomijan Jasim kepada awak media di Ternate pada Senin (23/03).

Menurutnya, perlakuan pelaku terhadap putrinya hingga mengalami cendera berat merupakan perlakuan tidak manusiawi. “Bahkan dengan istri pertamanya cerai itu diduga karena kekerasan juga,” pungkasnya.

Sementara korban, mengatakan kliennya sebelum mengalami KDRT hingga kritis saat ini juga mengalami kekerasan jelang Hari Raya Fitri 1447 H lalu di Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Kekarasan yang terjadi di bulan ramadan itu diakui korban, jadi ada tanda jahitan sebanyak 8 kali dari 5 per 3 jahitan. Dan itu kembali berdarah saat dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Husni kepada mimbartimurcom melalui saluran telepon, Rabu (24/03).

-- --

Bahtiar menjelaskan korban masih dalam penanganan media di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Chasan Boisoirie Ternate sehingga belum mengetahui secara rinci jumlah peristiwa penganiayaan yang dialami kliennya.

“Sesuai keterangan sejumlah saksi, korban mengaku sering mendapatkan kekerasan dari pelaku. Bahkan luka dikaki itu salah satunya, tentu perlakuan itu sangat tidak manusiawi sehingga harus ditindak seberat-beratnya,” jelasnya.