Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan memandang bahwa pihak maskapai Wings Air tidak mendukung program pemerintah daerah.

Kedua, sesuai kesepakatan pemerintah daerah pihak management maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak management Wings Air yakni Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado pada tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wings Air dari Labuha ke Ternate dan sebaliknya akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.

Ketiga, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan sebagaimana point 2 di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Keempat, pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemkab Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai tanggal 15 Mei 2023, melarang Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.

Meski surat larangan tersebut telah disampaikan, maskapai Wings Air masih melakukan penerbangan Ternate tujuan Labuha seperti biasanya.

Airport Manager Wings Air Ternate mengaku surat larangan yang disampaikan Pemda Halmahera Selatan tidak memiliki alasan yang kuat sehingga pihaknya masih melakukan pelayanan penerbangan.

***

-- --
Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi