Mimbartimur.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, Wahab, berharap Badan Aset Daerah segera menurunkan tim verifikasi untuk menginventarisir aset yang suda tak layak pakai.

Mengingat, banyak barang milik Disperindag saat ini sudah tidak bisa difungsikan tapi masih tercatat sebagai aset Barmag Milik Daerah ().

“Disperindag misalnya di data kita itu, tercatat printer ada sekian puluh, nyatanya masa pakai satu tahun sudah rusak semua”, ujar Yudhitya pada Selasa (16/07).

“Yang aktif tinggal satu. Kita butuh tujuh buah printer minimalnya, jadi ketika Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah () dinaikan, minta printer tujuh tahun depan, tapi di KIP, printer jumlahnya 35 buah. Padahal barang rusak semua yang tercatat”, imbuhnya.

Atas dasar itulah, kata dia, belum lama ini, pihaknya melayangkan surat ke Badan Aset sebagai langkah koordinasi agar secepatnya menurunkan tim verifikasi guna menelusuri aset Disperindag yang sudah tidak bisa dimanfaatkan itu.

“Bahkan kami sudah melayngkan surat ke badan aset, setelah beberapa waktu kemarin. Kami koordinasi agar secepatnya menurunkan tim verifikasi karena pada kenyataannya banyak aset yang sudah tidak layak pakai”, tandasnya.

***

-- --