“Program ini tentu sangat bermanfaat karena nilai positifnya sangat besar bagi masyarakat, harapannya terus berlanjut di kecamatan lain dengan menyasar warga yang sedang membutuhkan status hukum dalam pernikahannya”, kata Bassam usai menghadiri kegiatan nikah masal di Gereja Desa Leleongusu, Kecamatan Mandioli Utara.

“Semoga menjadi pasangan yang bahagia dunia akhirat. Dengan pengakuan status hukum ini, makin mengeratkan hubungan pernikahan bagi setiap pasangan yang sudah sukses melewatkan prosesi nikah massal hari ini”, tutupnya.

***

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi