Mimbartimur.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan menggelar pernikahan masal gratis. Kegiatan tersebut berlangsung di Gereja Desa Leleongusu, Kecamatan Utara pada Selasa (14/05).

Kepala Dinas , Kader Noh menyampaikan pernikahan masal yang digelar pihaknya diikuti 204 pasangan Nasrani yang berasal dari tiga kecamatan. Ratusan pasangan itu secara resmi dinikahkan.

“Pernikahan ratusan pasangan ini diakui secara agama dan hukum negara sehingga sah menurut ketentuan undang-undang. Program ini dilakukan guna mempermudah masyarakat yang ingin menikah namun mengalami kendala”, kata Kadir kepada mimbartimurcom.

Menurutnya, program ini tidak terlepas dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 peruabhaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 yang secara rinci negara berkewajiban memberikan prlindungan maupun pengakuan terhadap status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“204 pasangan ini melangsungkan pemberkatan atau nikah gereja, dengan begitu Pemda Halmahera Selatan perlu mengambil bagian dengan memberikan pengakuan status hukum. Prinsipnya, pemerintah berkewajiban penuh memberikan pelayanan yang maksimal”, pungkasnya.

Kadir menjelaskan ratusan pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri ini bakal menerima akta nikah yang diterbitkan pihaknya dan sertifikat nikah dan siap hamil dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) dalam waktu dekat.

“Pasangan yang mengikuti pernikahan masal gratis ini sudah mengikuti nikah gereja sejak lama namun belum memiliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari negara. Artinya belum diakui negara, jadi akan segera diterbitkan”, jelasnya.

-- --

Perlu diketahui, ratusan pasangan itu berasal dari Kecamatan Mandioli Utara, Selatan dan Kasiruta Barat Halmahera Selatan, . Usia pasangan yang melangsungkan pernikahan masal ini berusia 20 hingga 70 tahun.

Sementara mengapresiasi Dukcapil yang telah sukses menyelenggarakan gratis dengan melibatkan ratusan pasangan. Bassam berharap pasangan suami istri yang diakui negara ini tetap menjaga keharmonisan rumah tangga.

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi