Mimbartimur.com – Nelayan Kepulauan Sula diwajibkan memiliki sebagai syarat memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula, Sahlan Norau mengatakan syarat memperoleh harus menggunakan kartu Kusuka.

“Kartu ini khusus untuk nelayan, cara membuatnya juga simpel. Silahkan lakukan registrasi di kantor DKP dengaan membawa KTP nanti didaftarkan secara online”, ujar Sahlan kepada Mimbartimur.com, Rabu (23/08/23).

Perlu diketahui, kartu Kusuka merupakan program DKP Kepulauan Sulat yang diperuntukan bagi pelaku usaha kelauatan dan perikanan sebagai identitas tunggal.

Menurutnya, dengan memiliki kartu tersebut, bisa memperoleh BBM bersubsidi lebih muda karena masuk dalam program pemerintah daerah.

“Harapannya ini jadi solusi tepat bagi nelayan untuk peroleh BBM bersubsidi. Tentu ini jadi langkah tepat bagi nelayan untuk memperoleh haknya”, pungkasnya.

Sementara Sekretaris Tim Satgas , Mardiana Umanailo menyampaikan bahwa minyak yang diperoleh melalui kartu Kusuka tidak dapat diperjual belikan.

-- --

Ia menegaskan bila terdapat nelayan yang sengaja menggunakan kartu tersebut untuk membeli BBM dan menjual kembali akan disanksi secara tegas.

“Sanksi tegas bagi yang sengaja menjual minyak bersubsidi. Sanksi berupa pencabutan status keanggotaanya dari karta Kusuka sehingga tidak dapat digunakan”, ungkapnya.