Mimbartimur.com – Sebuah mengenai Gerakan 1821 yang diklaim sebagai ajakan dari telah beredar di aplikasi WhatsApp pada tanggal 14 April 2025. Pesan tersebut menyampaikan bahwa Gerakan 1821 bertujuan untuk mengatasi kecanduan ponsel pada anak-anak.

Dalam pesan itu, terdapat pernyataan mengenai dampak negatif penggunaan ponsel terhadap perkembangan anak. “Kepada orang tua yang memiliki anak di tingkat SD, SMP, dan SMA, dihimbau untuk melakukan puasa ponsel selama 3 jam, mulai pukul 18:00 hingga 21:00. Mereka disarankan untuk melakukan kegiatan 3B (bermain, belajar, dan berdoa) bersama anak-anak mereka.”

menerima permintaan dari pembaca untuk memverifikasi kebenaran himbauan tersebut. Apakah ini benar merupakan pesan dari Anies Baswedan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut dengan bantuan mesin pencari Google. Hasilnya menunjukkan bahwa Anies Baswedan tidak pernah menyampaikan pesan berantai tersebut. Informasi serupa pertama kali muncul pada Agustus 2022.

Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur , telah memberikan klarifikasi melalui Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta. Bantahan tersebut dipublikasikan di situs resmi pemerintah DKI Jakarta pada 8 Agustus 2022.

Gerakan 1821 sendiri pertama kali disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Mahfudhoh Suyoto, pada Maret 2016, sebagaimana tercantum di laman Pemkab Bojonegoro. Berikut adalah kutipannya:

-- --

“Kepada seluruh keluarga di Bojonegoro, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro menghimbau agar orang tua dapat menyisihkan waktu untuk mendampingi anak-anak belajar, seperti membaca atau bercerita kepada mereka. Anak memiliki hak untuk diperhatikan dan dilindungi di rumah. Oleh karena itu, sangat bijaksana untuk menerapkan Gerakan 1821 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematikan televisi dan menyimpan gadget mulai pukul 18:00 WIB hingga 21:00 WIB. Gerakan 1821 adalah upaya bersama untuk melindungi anak-anak dan menjaga keluarga dengan kasih sayang dan perhatian.”

Bupati Lamongan juga mendukung program serupa pada Juli 2016. Menurut laporan dari Detik.com, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menyatakan dukungannya terhadap program 1821 yang telah dipromosikan oleh Bupati Lamongan, yaitu menjadikan waktu antara pukul 18:00 hingga 21:00 WIB sebagai waktu berkumpul bersama anak dan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau produk unggulan Usaha Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (UPPKS) dalam rangka Peringatan Hari Keluarga XXIII Tingkat Provinsi Jawa Timur di Alun-alun Kota Lamongan, pada Rabu, 20 Juli 2016.